TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin mempertanyakan keterangan Ahli Biometric Software Development, Jaswar Koto saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) pagi.
Sebab, penggelembungan suara hingga keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 22 juta suara berakibat pada petitum gugatan yang disampaikan Kuasa Hukum Prabowo Subinto-Sandiaga Uno.
Yusril Ihza Mahendra menengarai, klaim kemenangan Prabowo Subianto berasal dari Jaswar Koto lantaran paparan yang disampaikan Jaswar Koto sama persis dengan petitum yang digugat kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dari situ ternyata Pak Prabowo-Sandi menentukan angka kemenangan mereka. Jadi bukan yang diumumkan di Jalan Kertanegara, Hotel Sahid, tapi dari seorang yang mengaku ahli IT, yang sama sekali kita tidak kenal, katanya bekerja di luar negeri, belum pernah bekerja di Indonesia meskipun masih WNI," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra lalu mempertanyakan penggelembungan suara hingga DPT siluman yang berubah menjadi 27 juta setelah didalami di persidangan sengketa hasil pilpres.
"Mengingat dampak saksi ahli ini begitu besarnya dan begitu yakinnya para kuasa hukum Prabowo-Sandi, bahkan Prabowo-Sandi pun ini dijadikan petitum, tapi ternyata pagi ini bapak tidak yakin dengan hasil ini, ada perubahan-perubahan, lalu apakah bapak akan menyarankan untuk merubah setelah diskusi pada pagi ini?" tanya Yusril Ihza Mahendra.
"Tidak, saya tetap pada yang 22 juta. Saya tidak akan merubah, 27 juta itu kajian terakhir saja," ungkap Jaswar Koto.
Sebelumnya dilansir dari kompas.com, Jaswar Koto menyebut terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Jaswar Koto mengemukakan, pola kesalahan hitung dalam sistem Situng cenderung menggelembungkan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02," ujar Jaswar Koto.