News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Soenarko Sempat Berikan Wejangan Ini Kepada Kivlan Zen Sebelum Bebas dari Rutan Guntur

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Mayjen TNI (Purn) Soenarko resmi ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dlm proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya,l secara subjektif, kata Dedi, bahwa Soenarko tidak akan mengulangi perbuatannya dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, yang bersangkutan dianggap tak akan melarikan diri karena telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut bila proses administrasi telah selesai dilakukan, maka tak ayal Soenarko akan ditangguhkan penahanannya hari ini.

"Berdasarkan dari pertimbangan tersebut, maka penyidik mengabulkan permohonan penangguhan beliau dan saat ini masih dalam proses administrasi. Apabila proses administrasi sudah selesai, maka hari ini beliau akan ditangguhkan penahanannya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini