TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Muhammad Indri, Ketua tim penasihat hukum Kivlan Zen, mengatakan uang Rp 150 juta dalam dollar Singapura yang diberikan kliennya kepada Iwan, tersangka kerusuhan 22 Mei 2019, berasal dari dua sumber, salah satunya uang jasa saat Kivlan membebaskan sandera di Filipina.
"Jadi uang itu berasal dari uang jasa beliau sebagai arranger bisnisnya dan juga dapat dari uang jasa sewaktu membebaskan sandera di Filipina," ucap Indri dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (24/6/2019) malam.
Adapun Kivlan membebaskan WNI dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada 2016.
Uang ratusan juta tersebut, kata dia, milik pribadi Kivlan.
Ia juga membantah bahwa uang itu digunakan untuk membeli senjata api.
"Uang itu uang Pak Kivlan sendiri ruang pribadi. Betul diserahkan kepada Iwan untuk acara demo anti-PKI dalam momentum peringatan Supersemar," kata dia.
Polisi menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga memberi perintah kepada Iwan untuk mencari eksekutor atau pembunuh.
Kivlan diduga memberi uang Rp 150 juta dalam dollar Singapura kepada Iwan untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Uang Rp 150 juta itu diterima Kivlan dari Habil Marati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Uang Rp 150 Juta Kivlan dari Jasanya Bebaskan Sandera Abu Sayyaf", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/25/07020031/kuasa-hukum--uang-rp-150-juta-kivlan-dari-jasanya-bebaskan-sandera-abu.
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari