News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Polisi Segera Panggil Ahmad Fanani Sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Ada tersangkanya sudah ada. Ahmad Fanani," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Argo mengatakan penetapan tersangka terhadap Fanani telah dilakukan sesuai prosedur.

"Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara," tutur Argo.

Hendak dijemput paksa

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berasal dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, kembali mangkir dari panggilan polisi.

Ahmad Fanani seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia, Rabu (24/4/2019) pukul 10.00 WIB.

"Engga datang ya, bisa dibilang mangkir," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu, (24/4/2019).

Baca: Polda Papua Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Logistik Pemilu di Puncak Jaya

Penyidik bakal melakukan pemanggilan paksa terhadap Fanani.

Mengingat dirinya sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

Saat ini, Fanani masih berstatus sebagai saksi.

"Karena masih saksi prosedurnya apabila ini tidak dipenuhi, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ungkap Bhakti.

Baca: KPU Lakukan Investigasi Terkait Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua

Surat panggilan terhadap Fanani untuk pemeriksaan hari ini sudah dikirimkan penyidik sejak Kamis (18/4/2019).

Dihubungi terpisah, Fanani mengaku tidak menerima surat panggilan tersebut.

"Saya enggak dapat surat panggilan," ujar Fanani.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini