"Jangan mau diadu domba oieh pihak mana pun, sebab hal itu akan merugikan masyarakat. Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa bangsa kita ini sudah dewasa daiam berdemokrasi dengan menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan," jelasnya.
Dikabarkan, MK akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019 pada pukul 12.30 WIB.
Baca: Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Isinya
Baca: Pengacara Ungkap Nurul Qomar Tak Lakukan Pemalsuan, Hanya Kesalahpahaman
Baca: Pengacara Ungkap Nurul Qomar Tak Lakukan Pemalsuan, Hanya Kesalahpahaman