TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta kepada capres Prabowo Subianto untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bila permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan tidak dikabulkan alias ditolak.
Sebagaimana diketahui, MK akan menggelar sidang agenda pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) hari ini mulai pukul 12.30 WIB.
"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," ungkap Marwan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Marwan juga mengatakan, bila putusan MK besok menyatakan paslon 01 tetap memenangkan Pilpres 2019, maka bisa dibilang hari itu dijadikan awal dari perjuangan mereka.
"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujarnya.
Baca: Live Streaming Sidang Putusan MK Kamis di Kompas TV, Dimulai Pukul 12.30 WIB
Dirinya juga meminta agar Prabowo tidak menemui Jokowi demi rekonsiliasi mendapat jatah menteri.
Bila hal tersebut tetap dilakukan, berarti Mantan Danjen Kopassus itu secara langsung sudah berkhianat dan tak pantas menjadi pemimpin yang diperjuangkan.
"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," pungkas dia.
Klaim 1 Juta Orang
Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim akan mendatangkan massa lebih dari 1 juta orang pada aksi yang akan digelar di depan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 27 Juni 2019 hari ini.
Dalam orasi Wakil Ketua PA 212 Ustaz Asep Syarifudin, ia menyerukan agar massa yang hadir mengajak saudara dan kawan untuk kegiatan hari ini.
"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Mereka meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) esok, massa diperbolehkan menggelar aksi.
Menurut Asep, aksi dari para alumni 212 sebagai wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.