TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril juga menyebut, keputusan dari MK adalah final dan mengikat.
Lebih lanjut, Yusril meminta agar apapun keputusan dari MK disikapi dengan legowo.
Bahkan tidak perlu dibawa berlarut-larut sampai ke akhirat, kata Yusril.
Karena perkara sengketa pilpres bisa diselesaikan di dunia ini melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Apapun putusannya diterima saja," kata Yusril saat diwawancarai Kompas TV sebelum jalannya Sidang di MK, Kamis (27/6/2019).
"Jangan mengatakan apapun putusan MK tetap tidak terima, biar nanti Tuhan memutuskan di akhirat, nanti gimana kalau begini."
"Keputusan MK final dan mengikat."
"Yang diselesaikan di hari akhirat itu perbedaan teologi, konsep tentang tuhan, itu ushuluddin."
"Tapi kalau soal pilpres ini soal yang bisa diselesaikan di dunia ini."