Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku ingin menangani sendiri jaksa ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi Jaksa Agung, oknum siapa yang melakukan kejahatan tidak ada kompromi. tidak ada kompromi, tidak akan kejaksaan akan membela atau melarang untuk penanganan," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi pewarta, Jumat (28/6/2019).
"Bahkan nantinya oknum jaksanya sudah ada ini dengan KPK nanti kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di Gedung Bundar (kantor Kejagung)," imbuhnya.
Baca: Tersinggung Soal Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Bakal Laporkan Galih Ginajar ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Prasetyo membenarkan kabar penangkapan jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, ia menyebut ada 'pihak luar' yang ikut diamankan.
Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil kerja sama Kejagung dengan KPK.
Baca: Pria Beristri 2 di Tasikmalaya Mencabuli Anak Tirinya, Dilakukan Lebih dari Sekali saat Istri Tidur
Baca: Pasca Putusan MK: Rencana Prabowo, Mahkamah Internasional Hingga KPU Curang?
Baca: KPU Tetapkan Capres Terpilih, Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tidak Akan Datang
"Kasusnya saya lupa apa. Ini sedang dalam proses. Kasus penipuan katanya," kata Prasetyo.
Untuk mengambil alih penanganan kasus itu, Jaksa Agung mengirim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman untuk berunding dengan KPK.
"Apakah semuanya akan ditangani kejaksaan atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujarnya.
"Kalau ditangani kejaksaan kan akan lebih cepat dan mudah. Lalau nantinya KPK menangani orang luarnya silahkan," kata Prasetyo.
Bantah anaknya ditangkap
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan anak buahnya di Kejati DKI jakarta terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Tetapi ia membantah bila oknum jaksa yang ditangkap KPK adalah anaknya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Perlu diluruskan, yang diviralkan itu anaknya Jaksa Agung (Bayu Adhinugroho), itu hoaks," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi pewarta, Jumat (28/6/2019).
Prasetyo menjelasakan OTT KPK ersebut merupakan hasil kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan Kejaksaan.
Baca: Jaksa Agung Benarkan Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK, Berikut Penjelasannya
Baca: Presiden Korea Selatan Sambut Baik Outlook ASEAN Tentang Indo-Pasifik Setelah Bertemu Jokowi
Baca: Politikus NasDem: Pemerintah yang Kuat Tetap Harus Didampingi Oposisi yang Elegan
"Jadi itu ada kolaborasi penanganan perkara antara KPK dan Kejaksaan-lah. Dia menggandeng Kejaksaan, memang ada oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo.
Dari informasi yang diterima Prasetyo, oknum Jaksa yang dicokok dalam OTT KPK bersama Kejaksaan diduga terkait dengan penanganan kasus penipuan.
"Informasi terkait (Pasal) 378 penipuan. Pasti, pastinya begitu (diduga menerima suap)," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6/2019) di Jakarta.
OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK kali ini, disebut-sebut mereka mencokok sejumlah pihak.
Salah satunya seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca: Mantan Napi Teroris Sering Diteror Oleh Bekas Teman-temannya, Ganjar Ajak Masyarakat Lakukan Ini
Baca: Prabowo Akhirnya Angkat Bicara soal Rencana Pertemuannya dengan Jokowi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jaksa tersebut berinisial YP yang menjabat setingkat Kepala Seksi.
YP bersama sejumlah pihak lain diamankan Tim Satgas KPK lantaran terlibat transaksi suap.
Sementara itu, pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore tadi, sejumlah mobil yang diduga membawa para pihak yang diamankan terlihat memasuki area gedung.
Namun, belum diketahui secara pasti kasus dugaan suap yang membuat Jaksa YP dan sejumlah pihak lain ditangkap KPK.
Termasuk barang bukti yang diamankan Tim Satgas KPK dalam operasi senyap ini.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK mengenai OTT kali ini.
Hingga berita ini diterbitkan, lima pimpinan maupun Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menanggapi permintaan konfirmasi yang dilayangkan awak media.