Rojiun mengaku, Perumahan Griya Syariah merupakan kawasan perumahan baru, hanya ada sekitar delapan rumah yang baru dihuni pemiliknya.
"Pak Rusdan tinggal di sana baru sekitar 40 hari sejak pertengahan Ramadan, dia asal Kudus Jawa Tengah," jelas dia.
Selama tinggal lingkungan tempat tinggalnya, Rojiun mengaku belum mengenal dekat dengan keluarga Rusdan.
Bahkan dia sempat kaget ketika kabar terduga teroris ditangkap di salah satu rumah milik warganya.
"Kalau pak Rusdan tinggal di sini ya biasa aja, dia sudah lapor tinggal ke saya, sehari-hari dia bilang punya usaha jualan online frozen food sama mengelola media online Islam," jelas dia.
Baca: Bagaimana Jika Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah? Ini Dampaknya bagi Demokrasi Tanpa Oposisi
Penangkapan A merupakan pengembangan dari operasi Densus 88 di Hotel Adaya Kranggan Jatisampurna, Kota Bekasi pada, Sabtu (29/6/2019). Pimpinan jaringan teroris JI berinisial PW, isrtinya berinisial MY dan seorang teruduga lainnya BS, berhasil ditangkap saat singgah di hotel tersebut.
Selain di Bekasi, polisi juga menangkap terduga teroris yang merupakan jaringan JI di Ponorogo, Jawa Tengah yakni BT alias Haedar pada Minggu (30/6/2019).
Penulis : Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Terduga Teroris Terciduk Saat Menginap di Rumah Kakak Iparnya di Bekasi