News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalami Gratifikasi Eks Terpidana Suap Sentul City, KPK Periksa Bos Dealer Hino

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Hudaya Maju Mandiri Mochammad Ruddy Ferdian, Selasa (2/7/2019).

Pengusaha asal Bogor sekaligus bos salah satu dealer resmi Hino ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Selasa (2/7/2019).

Dalam kasusnya, mantan terpidana kasus suap Sentul City ini dijerat sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dan memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Baca: Polisi Tetapkan Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sebagai Tersangka, DKM Gandeng 17 Pengacara

Terkait gratifikasi, kakak Bupati Bogor Ade Yasin ini diduga menerima satu unit ‎mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta dan tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Mobil dan tanah itu diterima RY saat menjabat Bupati Bogor.

Diduga kuat pemeriksaan terhadap Mochammad Ruddy Ferdian terkait dengan dugaan gratifikasi kepada RY berupa satu unit ‎mobil Toyota Vellfire.

Dalam kasus gratifikasi, KPK menduga mobil‎ Toyota Vellfire itu berasal dari seorang pengusaha yang memegang proyek di daerah Bogor. 

Terkait mobil Toyota Vellfire, Rachmat Yasin hanya mengeluarkan uang senilai Rp250 juta untuk uang muka.

KPK menduga pemberian gratifikasi pada RY itu dilakukan dalam bentuk pembayaran cicilan mobil sebesar Rp21 juta perbulan sejak April 2010 hingga Maret 2013.

RY diduga memiliki kedekatan dengan pengusaha tersebut.

Pengusaha tersebut juga pernah menjadi salah satu pengurus tim sukses RY untuk menjadi Bupati Bogor periode kedua pada 2013.

Selain Mochammad Ruddy Ferdian, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Reggy Pratama Advertising dan Dirut PT Wahana Nusantara Komunika Rhendie Arindra serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar pada hari inu. Kedua juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY.

Ruddy Ferdian sendiri diketahui telah diperiksa KPK pada 21 Juni 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini