Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersalahkan sejumlah pejabat KPK turut masuk dalam bursa seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
"KPK pastikan para pejabat struktural di KPK yang nantinya terpilih jadi pimpinan akan diberhentikan dari jabatannya sehingga posisi sebelumnya akan dicari penggantinya melalui proses seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Jumat (5/7/2019).
Baca: Pendaftaran Pimpinan KPK Ditutup Kemarin, Ini Nama 3 Pendaftar yang Berasal dari Internal KPK
Febri Diansyah mencontohkan Johan Budi SP dan M Jasin yang pernah pula mengikuti seleksi capim KPK ketika menjadi pejabat struktural KPK.
Johan Budi sebelumnya adalah Deputi Pencegahan, sedangkan Jasin adalah Direktur Penelitian dan Pengembangan.
Diketahui dalam seleksi capim KPK tahun ini, ada 3 komisioner KPK yang mencoba peruntungan lagi.
Ketiganya yaitu Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, dan Laode M. Syarif.
Selain itu ada nama penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang turut mengikuti proses seleksi.
Baca: KPU Serahkan 100 Kotak Kardus Isi Alat Bukti Guna Hadapi Gugatan Pileg di MK
Sedangkan dari pegawai struktural KPK ada 4 nama di antaranya Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Giri Suprapdiono, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Chandra Sulistio Reksoprodjo.
Selain itu ada 5 pegawai spesialis madya dan utama KPK yakni Hotman Tambunan, Muhamad Najib Wahito, Abdul Jalil Marzuki, Insan Fahmi, dan Adhi Setyo Tamtomo.
Nama-nama calon dari internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran calon pimpinan (capim) baru.
Pendaftaran manual Capim KPK ditutup Kamis (4/7/2019) kemarin pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, pendaftaran melalui email, Panitia Seleksi Capim KPK mengatakan pendaftaran ditutup pada Kamis (4/7/2019) pukul 23.59 WIB.
"Jadi kami tutup pendaftaran dokumen fisik pukul 16.00 WIB. Jumlah pendaftar sudah 348 orang dan kami putuskan tidak diperpanjang," ujar Yenti dalam konferensi pers, Kamis (4/7/2019) dilansir Kompas.com.
Di hari terakhir, para pendaftar berbondong-bondong menyerahkan berkas.
Baca: Resmi Ditutup, 384 Orang Mendaftar Seleksi Capim KPK
Baca: Dalami Kasus Bowo Sidik, Penyidik KPK Periksa Adik Eks Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin
Baca: Basaria Pandjaitan Daftar Calon Pimpinan KPK
Para pendaftar yang menyerahkan berkas di hari terakhir tersebut berasal dari latar belakang yang beragam.
Terdapat peserta yang berlatar belakang advokat, aktivis, anggota Komisi Kepolisian Nasional, staf khusus Kapolri, Staf khusus KSAU, hakim, hingga pegawai KPK.
Ada tiga nama dari internal KPK yang mendaftarkan diri di hari terakhir, di antaranya:
1. Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan turut mencalonkan diri sebagai Pimpinan KPK di hari terakhir pendaftaran.
Pahala menyerahkan berkas ke Gedung Sekretariat Negara pada Kamis (4/7/2019) pagi.
Dilansir Kompas.com dari data buku tamu di Gedung Setneg, Pahala datang pukul 08.40 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Pahala membenarkan hal tersebut.
"Betul, sudah daftar tadi pagi," ujar Pahala lewat pesan singkat kepada Kompas.com.
Ketika ditanya terkait komisioner KPK lainnya yang akan mendaftar capim KPK, Pahala menyatakan tidak tahu.
"Wah enggak tahu, kan individu ya. Jadi enggak dibuat list-nya juga," ucapnya.
Baca: Daftar Nama-nama Anggota KPK, TNI, Polri, Jaksa, dan Hakim yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Baca: Pansel Capim KPK Lakukan Seleksi Administratif Terhadap 348 Orang Pendaftar
Baca: Gaya Para Pelamar Daftar Capim KPK di Hari Terakhir, Lari,Naik Taksi hingga Bangga Kenakan Segaram
2. Mohammad Tsani Annafari
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Mohammad Tsani Annafari mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ia mengaku mendaftarkan diri karena dukungan dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Ya ini aspirasi dari teman-teman pegawai, dari pimpinan dan juga saya harus hormati," ujar Tsani di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) dilansir Kompas.com.
Tsani menambahkan, alasan dirinya mendaftar tidak lain bertujuan memberikan kontribusi kepada KPK.
Sebab, dinamika korupsi makin terasa dampaknya.
Ia juga mengaku mendaftarkan diri dengan sepengetahuan dari pimpinan KPK.
Sebelum mendaftar, ujar Tsani, dirinya sudah mengajukan izin secara lisan ke Sekjen Keuangan KPK.
Hal itu dilakukan lantaran dirinya masih aktif di KPK.
"Jadi saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan beliau-beliau. Tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan internal KPK," tuturnya.
Jika terpilih, Tsani mengaku akan fokus membenahi sistem pencegahan dan manajemen organisasi KPK.
Tsani berharap KPK menjadi lembaga hukum yang bisa jadi contoh untuk lembaga lainnya, khususnya dalam bidang pencegahan korupsi.
Tak hanya itu, ia juga akan fokus di bidang sumber daya manusia (SDM) lembaga antirasuah tersebut.
Ia berharap seluruh pegawai KPK jug mendapatkan hak dan kewajibannya masing-masing.
"Kita berharap ada reward and punishment dalam kinerja pegawai KPK untuk menambah kualitas pegawai," ucapnya.
Baca: Draft RUU Penyadapan: KPK Tetap Tak Perlu Izin Sadap
Baca: Tutup Pendaftaran Capim KPK, Pansel Terima 348 Orang Pelamar
Baca: Daftar Calon Pimpinan KPK, Jenderal Polri Naik Taksi Ajak Anak dan Istri
3. Giri Suprapdiono
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Giri Suprapdiono mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Giri mengaku masih ingin berkontribusi memberantas korupsi meskipun sudah 14 tahun bergabung di KPK.
"Pada dasarnya sebagai inisiatif dan kewajiban warga negara, jadi saya sudah gabung di KPK sejak 2005, sudah 14 tahun. Saya pikir sudah saatnya mencoba kembali," ujar Giri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Namun, saat itu ia tak terpilih. Kendati demikian, Giri tak patah arang.
Sebab, kata dia, pada prinsipnya pemberantasan korupsi itu menjadi kewajiban setiap warga negara.
"Kami di KPK mempunyai mekanisme tidak perlu izin pimpinan untuk daftar sebagai capim. Untuk KPK ini mekanismenya individu untuk mencalonkan," paparnya kemudian.
Di sisi lain, Giri menyatakan, jika terpilih, ia akan memberantas korupsi di level bawah, salah satunya korupsi dalam pengurusan perizinan. Ia juga berkomitmen memperbaiki indeks korupsi KPK.
"Saya menyoroti indeks persepsi korupsi KPK. Selain itu juga memperbaiki korupsi-korupsi di level bawah," kata Giri.