“Lokasi sarangnya di dalam kawasan konservasi. Namun, posisi tepatnya tidak bisa kami sebutkan soalnya khawatir diburu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih elang jawa ini bernilai ekonomis yang sangat tinggi,” kata Humas Balai Besar TNGGP, Ade Bagja Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2019).
Ade mengatakan, keberadaan satwa paling dilindungi itu pertama kali terpantau tim monitoring elang jawa pada 13 April 2019, lalu terpantau lagi pada 18 April 2019.
“Namun, tim tidak bisa terlalu sering memantau kondisi sarang barunya dari jarak dekat karena khawatir mengganggu aktivitas mereka,” sebut Ade.
Ade mengatakan, penemuan sarang baru elang jawa ini merupakan hal yang menggembirakan, mengingat " burung garuda" ini dikategorikan ke dalam salah satu daftar satwa prioritas TNGGP untuk ditingkatkan jumlah populasinya dari tahun 2015 hingga 2019.
Selain itu, keberadaannya juga merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem, sehingga mengindikasikan kawasan konservasi TNGGP masih terjaga
“Top predator ini sangat peka terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, apabila masih mampu melahirkan anaknya, berarti TNGGP jadi rumah nyaman bagi elang jawa untuk berkembang biak,” tutur dia.
Keberadaan elang jawa bersama jenis satwa dilindungi lainnya merupakan nilai penting mengapa kawasan Gede Pangrango perlu tetap dipertahankan sebagai hutan konservasi.
“Oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak untuk tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi TNGGP ini agar menjadi rumah nyaman elang jawa dan tentunya jenis satwa yang dilindungi lainnya,” ujar dia.
Di Gunung Buthak Terancam
Keberadaan satwa liar dan satwa dilindungi yang hidup di wilayah non-konservasi di Jawa Tengah bagai telur di ujung tanduk.
Bagaimana tidak, perhatian pemerintah akan keberadaan para satwa tersebut masih minim, sedangkan aktivitas perambahan hutan berjalan kian pesat.
Burung Garuda
Burung Garuda (Net)
Ditambah angka konflik antara satwa liar dengan manusia yang begitu tinggi menyebabkan satwa-satwa tersebut semakin tergusur dari habitatnya sendiri.
Salah satu contoh kawasan non-konservasi yang menjadi habitat beberapa satwa liar dan sawta dilindungi berada di Gunung Buthak, Kompleks Perbukitan Siregol, Zona Serayu Utara, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebuah komunitas pegiat lingkungan di Banyumas, Biodiversity mencatat, sedikitnya ada lima jenis satwa dilindungi yang hidup di hutan milik Perum Perhutani tersebut.