News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ajukan Kasasi ke MA, Pengamat : Jangan-jangan yang Berambisi Orang di Sekitar Prabowo

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Sebastian Salang menilai nama dan citra Prabowo Subianto tercoreng ketika gugatan kasasi kembali diajukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur, masif dan sistematis (TSM) dalam pilpres 2019.

"Apa yang dilakukan itu semakin nama dan citra pak Prabowo tercoreng," ujar Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (10/7/2019).

Baca: Para Elite Parpol di Dinilai Hambat Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo

Sebastian Salang pun mengaku tidak yakin Prabowo terlalu berambisi untuk terus meraih kekuasaan, sehingga mengajukan gugatan kasasi kedua ke MA terkait TSM Pilpres 2019.

Apalagi, kata Sebastian Salang, masalah Pilpres 2019 telah selesai, saat gugatan tim Prabowo telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Mekanisme hukum yang disediakan Undang-Undang telah ditempuh. Tidak ada lagi mekanisme hukum yang tersedia untuk masalah tersebut," jelas Sebastian Salang.

Dia menduga orang-orang di sekitar Prabowo yang berambisi untuk meraih kekuasaan sehingga terus memaksakan diri mengajukan gugatan kasasi kedua ke MA.

"Adalah aneh dan tidak tepat masalah sengketa Pemilu ke MA. Selain salah alamat, tim prabowo terlalu memaksakan diri. Saya menduga, jangan-jangan yang sangat berambisi adalah orang di sekitarnya. Prabowo diseret kedalam ambisi dan kepentingan mereka," jelasnya.

Baca: KPK OTT di Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi

Untuk itu, dia berharap Prabowo bisa mengontrol semua upaya timnya pascaputusan MK menolak gugatan Kubu 02 terkait sengketa Pilpres 2019.

"Sebab apa yang dilakukan itu semakin nama dan citra pak Prabowo tercoreng," ucapnya.

Gerindra: Kasasi Di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandiaga

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga ke MA tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandiaga.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Baca: Presiden Jokowi Pantau Infrastruktur Labuan Bajo

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018). Kedatangan Dasco Ahmad diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Wahyu Saputra. Dasco mengatakan telah mendaftarkan 575 bacaleg. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dia mengatakan, kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini