Sebelumnya TGPF juga telah melakukan investigasi di Kota Malang untuk mengungkap kasus ini pada Maret 2019.
Satu di antara tim pakar, Nur Kholis mengaku, kedatangan dirinya bersama tim pakar yang lain ialah untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Menurutnya, ada tiga tempat di Kota Malang yang berkaitan dengan peristiwa kasus Novel Baswedan tersebut.
"Dulu, kota ini (Malang) dihubungkan dengan keberadaan seseorang saat peristiwa penyiraman Novel Baswedan terjadi. Maka dari itu, kami melanjutkan proses penyelidikan ke sini," ucapnya, Rabu (20/3).
Meskipun demikian, Nur Kholis tidak bisa menyebutkan secara terperinci tiga lokasi yang disampaikan tersebut.
Nur Kholis hanya menyampaikan bahwa tim pakar telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di Kota Malang.
"Jumlah saksi yang kami periksa lebih dari satu orang. Tidak usah saya sebutkan, karena ada proses lanjutan yang ingin kami lanjutkan," papar mantan Komisioner Komnas HAM ini.
Tim pakar yang beranggotakan tujuh orang tersebut telah datang ke Kota Malang pada Senin (18/3/2019), dan pada Rabu (20/3/2019) merupakan hari terakhir mereka untuk menyelesaikan penyelidikan ini.
"Dari klarifikasi ini, kami telah mendatangi tiga tempat, kemungkinan ke depan akan melakukan proses pengembangan untuk kasus yang ada di Malang ini," ucapnya.
Dalam mengungkap kasus ini, Nur Kholis mengaku, telah mencatat setiap informasi yang telah ia terima.
Bahkan, tim pakar telah melakukan klarifikasi ulang terhadap saksi dan tempat kejadian yang berhubungan dengan peristiwa.
"Sekecil apapun akan kami selidiki. Meskipun bukti yang ada di rekaman CCTV tidak begitu jelas, kami tidak menyerah sampai di situ. Kami akan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang lain guna mengungkap kasus ini," ucapnya.
Sementara itu, Poengky Indrati, anggota tim pakar yang lain mengatakan, tim gabungan akan bekerja ekstra guna mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Kami sudah bekerja dengan serius dan kami butuh dukungan dari publik agar kami segera bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik," tandasnya. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa"