TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politkus PKB yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mempersilakan bila Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia.
Seperti diketahui, Rizieq tinggal di Arab Saudi karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia.
Pasalnya menurut Karding, Rizieq pergi ke Arab Saudi atas kehendak sendiri.
"Saya melihat HRS itu kan pergi ke Arab atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa oleh negara atau diusir negara. Sebenarnya kalau dia mau pulang ya pulang saja, enggak ada masalah," ujar Karding, Rabu (10/7/2019).
Meskipun demikian, menurut Karding, pemulangan Rizieq tidak sepatutnya menjadi alat rekonsiliasi.
Baca: Jokowi Segera Umumkan Lokasi Baru Ibu Kota RI
Baca: 7 Tempat Wisata Antimainstream di Thailand, Ada Pasar yang Dilintasi Kereta
Harus dipisahkan permasalahan hukum dengan politik. Apalagi di Indonesia hukum merupakan panglima tertinggi.
"Menurut saya itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi. Karena sesuai dengan komitmen kita dalam konstitusi, dalam berprinsip bernegara bahwa hukum itu adalah panglima di negeri ini, dan negara dalam konstitusi kita dikatakan negara berdasarkan hukum. Jadi segala tindak-tanduk, perilaku seseorang itu yang menentukan adalah hukum, hukum itu artinya pengadilan," katanya.
Menurut Karding, pihaknya hanya bisa menyarankankan agar pemulangan Rizieq tidak dijadikan klausul rekonsiliasi oleh kubu Prabowo kepada Jokowi seperti yang diucapkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Namun, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan setiap klausul rekonsliasi yang diajukan pihak oposisi.
"Tapi yang namanya klausul, rekonsiliasi itu kan tergantung dari pihak sana (Prabowo), kalau mau disertakan ya silakan, tapi nanti kita lihat bagaimana pendapat pak Jokowi, pendapat orang-orang beliau soal itu apakah menerima atau tidak. Kita lihat nanti saja," pungkasnya.