News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kepulauan Riau

Politikus NasDem Sangkal Nurdin Basirun Kena OTT KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. TRIBUN Batam/Endra Kaputra

Partai NasDem memutuskan untuk membebastugaskan kadernya yang merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan mulai hari ini (11/7/2019), Partai Nasdem memutuskan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatan kepartaian.

Surat keputusan itu telah ditandatangani oleh dirinya dan juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca: Komisaris Besar Ganjar Pranowo

Baca: Bangkai Kapal dan Sampah Batang Arau akan Ditenggelamkan di Laut Lepas

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate saat ditemui di Santa Maria, Jakarta, Minggu (31/3/2019). (Ria Anatasia)

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.

Sehingga, partainya perlu mendapatkan informasi lengkap, jelas dan menyeluruh.

"Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengumpulan informasi semacam investigasi, untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi disana karena beritanya cukup simpang siur tidak jelas. Jadi sebelum mengambil keputusan yang tepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit karena ini menyangkut pembebasan korupsi. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD 6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini