TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK mengaku sudah menerima banyak sekali masukan terkait rekam jejak para capim.
Seperti diketahui, 192 pendaftar calon pimpinan KPK lolos tahapan administrasi pada 11 Juni 2019.
"Ada banyak masukan dari masyarakat yang sudah kami terima secara tertulis," ucap Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih pada Tribunnews.com, Rabu (17/7/2019).
Sayangnya Yenti enggan merinci laporan tersebut terkait hal apa saja.
Yenti melanjutkan masyarakat masih bisa memberikan masukan hingga tanggal 27 Agustus 2019 mendatang.
Masukan-masukan ini, kata Yenti, disampaikan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2 Jl Veteran No 18, Jakpus atau melalui email ke panselkpk@setneg.go.id.
Baca: Agnez Mo, Audy Item, Iko Uwais Hingga Gilang Dirga Ikuti Age Challenge, Intip Foto-fotonya
Baca: Mengenal Andrea Turk, Cicit WR Supratman, Penyanyi Muda Asal Indonesia Berprestasi di Luar Negeri
Semua masukan yang masuk, termasuk dari online, diungkap Yenti bakal ditelusuri satu per satu termasuk meminta bantuan dari lembaga terkait baik KPK, Polri, maupun BNPT.
"Kami sendiri kan langsung kirim ke tracker kita. Pastinya akan kami klarifikasi jangan sampai masukan hanya fitnah atau hanya sanjung-sanjung supaya terpilih," imbuh Yenti.
"Ini terjadi pada pengalaman lalu, sebutkan si A ini bagus sekali, banyak. Dalam sehari ada 55 masukan, ternyata dari satu orang yang sama. Apalagi empat tahun lalu medsos belum sepesat sekarang. Waktu itu saja kami terima 5-6 ribu masukan," tambahnya lagi.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi. Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.
Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang , advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.
Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.