Diketahui, kasus Novel bermula pada 11 April 2017 subuh, ketika Novel tiba-tiba disiram air keras oleh, dugaan polisi, dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)