News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Rekam Jejak Brigjen Akhmad Wiyagus, Wakapolda Jabar yang Lolos Capim KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serah terima jabatan antara Kombes Pol Erwanto Kurniadi dan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus lolos seleksi calon pimpinan (Capim) KPK di tahap awal administrasi.

Selanjutnya, Wiyagus dan ‎12 anggota Polri yang aktif bakal mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) besok.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat, jenderal bintang satu ini pernah pula mendapat posisi sebagai Wakapolda Maluku.

Urusan perkara korupsi, Wiyagus sudah handal. Dia pernah dipercaya sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sejumlah kasus megakorupsi sempat ditangani Wiyagus, ‎diantaranya kasus cetak sawah, payment gateway yang menyeret mantan wamenkumham Deny Indrayana, kasus korupsi Pertamina ‎serta korupsi stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.

Ketika menjadi perwira menengah, Wiyagus pernah bertugas di KPK. Lulusan Akpol 1989 ini men‎jabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca: Mendagri Minta Gubernur Banten Selesaikan Kasus antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang

Untuk diketahui pada Kamis (11/7/2019) kemarin Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi. Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.

Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang ‎, advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.

Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini