Foto ini pun ramai dikomentari pengguna dan di-retweet ribuan kali.
Baca: Viral Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia: Tanggapan Maskapai hingga Pengunggah Dilaporkan ke Polisi
Baca: Diterpa Kontroversi, Saham Garuda Indonesia Melemah
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2019), imbauan baru Garuda Indonesia telah dikeluarkan dan ditandatangani pada Selasa (16/7/2019).
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengharapkan dengan adanya imbauan ini, penumpang diminta menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
Ia menyebutkan ada penumpang yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut.
"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat," ungkap Ikhsan Rosan.
"Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan," paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).
Ia menuturkan imbauan tersebut untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.
Selain itu juga untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia sesuau dengan aturan dan perundangan–undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Baca: Dugaan Pencemaran Garuda Indonesia, Polisi Jadwalkan Panggil Rius Vernandes Selasa Pekan Depan
Baca: Pria Ini Koleksi 1.000 Seragam Pramugari Dunia, Termasuk Garuda Indonesia
Berikut isi surat pemberitahuan Garuda Indonesia perihal imbauan kepada penumpang:
1. Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.
Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
2. Menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
3. Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azma)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sindir Aturan Garuda, Kaesang Pamer Foto di Pesawat hingga Buat Aturan untuk Pembeli 'Sang Pisang'.