News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bambang Widjojanto Bicara Soal Rius Vernandes & Garuda: UU ITE Lebih Jahat dari UU Subversif Orba

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto Bicara Soal Rius Vernandes & Garuda: UU ITE Lebih Jahat dari UU Subversif Orba

TRIBUNNEWS.COM - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto kini mengomentari perseteruan YouTuber Rius Vernandes dan Garuda Indonesia. Komentar mengenai hal tersebut disampaikan langsung oeh Bambang Widjojanto saat menjadi narasumber di kanal YouTube Macan Idealis milik Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy.

Seperti yang diketahui masyarakat bahwa Rius Vernandes sempat memposting sebuah foto kartu menu kelas bisnis di penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang hanya berupa tulisan tangan di atas selembar kertas dalam Instastrory Instagramnya @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.

Nama Rius Vernandes akhirnya viral dan ramai diperbincangkan setelah dirinya dilaporkan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga).

Rius Vernandes kemudian dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Namun laporan tersebut kini sudah resmi dicabut.

Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara.

“Saya bisa memastikan serikat pekerja untuk mencabut laporan polisi yang diadukan atas unggahannya Mas Rius,” ujar Ari Askhara dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Awalnya Vasco Ruseimy mengatakan keterkaitan soal persoalan YouTuber Rius Vernandes dengan Garuda Indonesia ini membuat para penggiat sosial media semakin takut untuk menyelami dunia maya. Sehingga Vasco Ruseimy bertanya bagaimana pandangan hukum melihat kasus tersebut.

Bambang Widjojanto lantas menjawab bahwa fenomana yang terjadi saat ini adalah kritikan seseorang malah dianggap sebagai fitnah.

"Kita ini seperti menghadapi inflasi pengaduan dan inflasi laporan. Jadi kritik dianggap fitnah, laporan atau mengajukan pandangan dianggap dari bagian penyerangan. Jadi kita mengahadapi situasi yang inflasif nih sehingga kewarasan kita ini seharusnya kita bangun," kata Bambang Widjojanto dikutip TribunJatim.com pada Jumat (19/7/2019).

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini