TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota DPD NTB Evi Apita Maya mengatakan harga dirinya sebagai wanita sudah diinjak-injak atas gugatan Farouk Muhammad yang mempermasalahkan editan pas foto miliknya di surat suara dan alat peraga kampanye.
"Saya sebetulnya sudah terinjak-injak harga diri saya yang menyatakan saya edit (foto) berlebihan," ungkap Evi Apita Maya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Farouk Muhammad dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi, mendalilkan editan pasfoto Evi telah menipu publik.
Perolehan suaranya di NTB juga naik signifikan.
Baca: Kenapa Edit Foto Berlebihan Caleg DPD NTB Baru Dipermasalahkan dan Digugat ke MK? Ini Alasan Pelapor
Kata Evi Apita Maya, tuduhan tersebut sama saja menyatakan bahwa dirinya selaku perempuan sangat tidak pantas untuk tampil cantik di hadapan publik.
"Seolah-olah saya itu perempuan yang sangat tidak pantas untuk tampil cantik," ujarnya.
Padahal menurutnya, ungkapan cantik bukan sesuatu yang pasti melainkan hanya subjektifitas dari mereka yang melihat.
Meski begitu Evi mengakui bahwa dirinya memang sengaja pergi ke studio foto bertarif "lumayan" demi mendapatkan kepuasan hasil jepretan.
Sebab citranya dalam foto diperuntukkan bagi kepentingan kampanye dan surat suara di Pemilu 2019.
"Karena ya kita harus sedikit berhias ke studio yang lumayan dan saya juga menghargai dong hasil karya penghias studio," katanya.
Dituding curang
Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.
Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.
Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB.