TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum JJ Amstrong Sembiring mengaku ada tiga gagasan yang ia tuangkan dalam penulisan makalah pada tes uji kompetensi calon pimpinan KPK.
Hal itu ia sampaikan setelah merampungkan uji kompetensi di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
"Gagasannya bisa dikatakan merupakan hal yang klasik, dan tidak ada yang baru-baru amat. Tapi ada tiga gagasan yang saya tulis terkait pemberantasan korupsi," ujar JJ Amstrong Sembiring.
Gagasan pertama, lanjutnya, adalah terkait upaya perbaikan sistem bisa dilakukan salah satu modernisasi kan pelayanan sehingga lebih baik ke depannya.
Kedua, seperti diungkapkan Amstrong Sembiring, perlu ada langkah stategi yang represif ke depan KPK perlu upaya tindakan hukum menyeret para koruptor segera ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terakhir yang ketiga yaitu perlu secara kontinyu edukasi dan kampanye yang bertemakan anti korupsi.
"KPK itu khan dibentuk dengan tujuan meningkatkan hasil guna dan daya guna dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan secara profesional, intens dan berkesinambungan, " pungkas Jonson Jacobus Amstrong Sembiring.