News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Angkat Tangan Tanda Menyerah, Anggota TNI Tetap Dianiaya, Pangdam Angkat Bicara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly

3 anggota TNI BKO pencegahan Karhutla, 1 anggota kepolisian, 1 petugas pemadam kebakaran, dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkis kelompok SMB, Sabtu (13/7/2019) lalu.

"Kita menyesalkan adanya kejadian ini. Masyarakat SMB, seharusnya tidak berbuat anarkis di luar aturan hukum," ujar Irwan saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (19/7).

Irwan menegaskan hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi.

Apalagi pada saat kejadian anggota TNI sudah menyerah, namun tetap dianiaya massa kelompok SMB.

"Ini tidak boleh terjadi lagi.

Apalagi anggota tidak bersenjata dan sudah mengangkat tangan," tegas Irwan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Selain itu, Irwan juga meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.

"Masalah senjata rakitan ini akan kita tertibkan bersama Polda. Jangan lagi menggunakan senjata rakitan.

Jika masih ada, segera serahkan ke polisi," kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Jambi dalam menangani konflik sosial di Jambi.

Bahkan terkait permasalahan kelompok SMB ini, Irwan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel dari Korem 042/Gapu dan Batalyon Raider 142/KJ.

"Saya juga menyampaikan terima kasih Polda sudah melakukan langkah hukum terhadap pelaku.

Mudah-mudahan ini yang terakhir," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini