Ahok curhat sebab dirinya tak bisa jadi menteri. Dia menyebtu ada ada 2 pemicunya. Kasus penistaan agama dan peceraian diakui Ahok bakal mengganjal jalannya untuk masuk dalam kabinet.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tidak mungkin menjadi menteri kabinet Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 - 2024 terpilih, Jokowi dan Maruf Amin.
Hal ini karena dirinya sudah pernah terjerat kasus hukum.
Baca: Ahok Ternyata Pernah Menembak Teman Semasa Kecil
"Saya tidak mungkin jadi menteri, saya kan sudah cacat di Republik ini. Bukan pesimistis, tapi saya memberi tahu fakta dan kenyataan," kata Ahok usai acara penghargaan Roosseno Award di Jakarta pada Senin (22/07/2019).
Ahok juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan mungkin mengambil jabatan orang lain.
Sebab, dia sadar namanya tak lagi harum.
Baca: Blak-blakan Bongkar Rencana soal Reklamasi, Ahok BTP Berkelakar: Nanti Dikira Anies Gua Kampanye
Dia mengacu pada kasus penodaan agama yang pernah menjeratnya.
Ahok pernah ditahan selama 2 tahun karena terbukti bersalah dalam kasus itu.
"Orang mayoritas beragama sudah mencap saya penista, masyarakat kelas menengah terutama ibu-ibu marah karena urusan perceraian saya dan pernikahan saya. Kalau di gereja saja, semua lihat saya kayak saya ini sesat," katanya.
Ahok mengatakan ke depan, dia tetap ingin membantu rakyat dengan caranya sendiri.
Salah satunya dia mengatakan ingin menjadi pembawa acara (host) di stasiun televisi.
"Host saya jangan ditahan-tahan lagi, jadi host, ya ngelawak lah, saya nyanyi agak lumayan, lah," canda Ahok.
Terganjal Aturan