Dalam rapat tersebut, Baiq meneteskan air mata di depan para anggota Komisi III DPR RI.
Ia hanya bisa berharap DPR akan menyetujui pertimbangan amnesti yang diberikan Presiden Jokowi.
"Harapan saya mudah-mudahan bapak dan ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ucap Baiq sambil meneteskan air mata, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baiq mengatakan peristiwa yang dialaminya merupakan bentuk ketidakadilan.
Tetapi ia yakin akan menemukan keadilan dengan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi.
Baca: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spion Mobil yang Beraksi di Tanah Abang
"Saya yakin keadilan pasti ada untuk saya. Karena saya berdiri di atas kebenaran dan saya yakin tangan-tangan bapak dan ibu yang akan mengangkat keadilan untuk saya," kata Baiq.
Dalam rapat tersebut, ia didampingi kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra.
Selain itu, Baiq juga ditemani putranya yang bernama Rafi dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Golkar akan beri persetujuan
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Komisinya akan menggelar rapat pleno pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril, Selasa, (23/7/2019).
Rapat digelar menindaklanjuti rapat badan musyawarah mengenai surat permintaan pertimbangan dari presiden kepada DPR.
"Tentu DPR sudah melalui rapat badan musyawarah dilanjutkan ke komisi lll kemudian pada hari ini melakukan rapat pleno berdasarkan rapat pimpinan komisi lll," kata Aziz di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (23/7/2019).
Dalam rapat pleno nanti, menurut Aziz 10 fraksi di DPR akan memberikan pandangannya seputar amnesti terhadap Baiq Nuril.
Fraksi Golkar sendiri menurut Aziz arahnya akan memberikan persetujuan terhadap amnesti tersebut.
Baca: Jemaah Haji Indonesia Banyak yang Lupa Menaruh Sandalnya