News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkominfo Minta Google Suspend 3 Video Vulgar Milik Youtubers Kimi Hime

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Google selaku pemilik Youtube untuk melakukan suspend atau penangguhan video milik Youtubers Kimi Hime yang mengadung konten asusila.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Ia mengatakan, 3 video Kimi Hime yang sedang dalam proses suspend itu berjudul "Strip challenge, main 1 kali = buka baju PUBG Mobile Indonesia", "Keasyikan bermain gadis ini keluarkan cairan lengket", serta "Pertama kali ternyata enak ya".

Baca: Puntung Rokok Picu Kebakaran Rumah, Korban Rugi Rp 10 Juta

Baca: PSS Sleman Terancam Tanpa Mesin Gol dari Ukraina Saat Jamu Barito Putera

Baca: Beda Pernyataan Bestari Barus dengan Staf Gubernur DKI soal Pertemuan Anies dengan Surya Paloh

"Kami sudah melakukan profiling secara menyeluruh dan kemudian kami akhirnya memutuskan 3 konten YouTube, 3 konten itu kita Suspend," ujar dia.

Ia menerangkan, sebelum meminta penangguhan konten video milik Kimi Hime kepada Google, Kemenkominfo menerima aduan dari masyarakat bahwa konten dalam akun Youtube itu mengandung unsur kesusilaan.

"Konten-konten yang kami maksudkan adalah konten yang sangat vulgar yang berdasarkan pantauan kami berdasarkan profiling Kami adalah memenuhi kategori melanggar muatan kesusilaan karena beberapa konten misleading menjurus orang berpikiran vulgar," jelas Ferdinand.

Selain tiga konten tersebut Kominfo juga sudah melakukan permintaan untuk pembatasan umur pada 6 video miliknya di Youtube.

"Kami sudah menghubungi pihak Google sebagai perusahaan memiliki YouTube dan Google sudah melakukan suspend terhadap 3 konten Kimi Hime atas permintaan Kementerian Kominfo,"

"Banyak komentar, banyak reply di akun youtubenya banyak yang mereply itu anak-anak, sehingga kami kemudian harus mengambil tindakan suspend pada 3 konten dan membatasi umur pada 6 konten lainnya," sambung dia.

Sebelummya dalam rapat RDP bersama Komisi 1 DPR RI pada Kamis pekan lalu, Kominfo mendapat masukan oleh Ketua Komisi 1 Abdul Harist terkait konten Youtube milik Kimi Hime.

Dipanggil Kemekominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) telah melakukan pemanggilan kepada Youtubers Gaming Kimi Hime terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam konten Youtube miliknya.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengatakan, akan memberi jangka waktu sampai Sabtu pekan ini agar Kimi dapat memenuhi panggilan ke Kemenkominfo.

"Deadline memanggil Kimi Hime Sabtu atau Minggu dalam minggu ini sampai setidaknya hari Sabtu," ujar Ferdinandus Setu saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Ia menerangkan, Kemenkominfo telah berkirim email resmi dan berkirim Direct Message melalui IG miliknya Senin pekan ini.

Baca: Kelompok Teroris Ali Kalora Terima Aliran Dana Dari Luar Negeri Lewat Kaki Tangannya di Perkampungan

Baca: Komplotan Pencuri Warung Makan Diringkus Polisi di Cilandak, Begini Modusnya Saat Beraksi

Baca: 10 Tahun Digunakan, PT SIS Hari Ini Umumkan Logo Baru Layanan Konsumen Halo Suzuki

Ferdinandus menambahkan, akun Youtube milik Kimi Kime dinyatakan melanggar pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 19 tahun 2016.

"Tapi tidak ada tanggapan untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan atau permintaan Kementerian kominfo untuk men-take down konten-konten yang kami minta," jelas Ferdinandus.

Pihak Kemenkominfo pun berharap agar Kimi Hime dapat melakukan pembersihan pada konten-konten di youtubenya.

"Artinya enggak wajib Kimi Hyme datang ke kantor tapi kami terbuka menerimanya jika ingin diskusi ingin konten-konten mana yang memenuhi koridor atau regulasi kita sehingga dia lebih clear kalau memenuhi permintaan kita untuk di take down sendiri ya monggo," katanya.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Google selaku pemilik Youtube untuk melakukan suspend atau penangguhan video milik Youtubers Kimi Hime yang mengadung konten asusila.

Ia mengatakan, 3 video Kimi Hime yang sedang dalam proses suspend itu berjudul "Strip challenge, main 1 kali = buka baju PUBG Mobile Indonesia", "Keasyikan bermain gadis ini keluarkan cairan lengket", serta "Pertama kali ternyata enak ya".

"Kami sudah melakukan profiling secara menyeluruh dan kemudian kami akhirnya memutuskan 3 konten YouTube, 3 konten itu kita Suspend," ujar Ferdinandus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini