TRIBUNNEWS.COM - Berada di acara yang sama Direktur LBH Jakarta Arif Maulana berdebat sengit dengan Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.
Keduanya membahas mengenai terduga pelaku di kasus Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dan Hermawan Sulistyo sempat saling tunjuk ketika berdebat sengit soal kasus Novel Baswedan.
Hal tersebut bermula ketika membahas mengenai sketsa wajah yang dikeluarkan oleh Mabes Polri mengenai dugaan pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Anggota TGPF Hermawan Sulistyo mengungkapkan, tim nya telah menelusuri sketsa tersebut dan menemui orang yang diduga pelakunya.
“Kami periksa dan temui orangnya. Alibinya tidak ada di tempat dan memang bukan itu orangnya,” kata Hermawan Sulistyo.
Menurut Hermawan Sulistyo, tidak bisa menunjuk orang jadi tersangka berdasarkan satu saksi mata yang melihat pelakunya menggunakan helm full face dan CCTV di sekitar kejadian resolusinya sangat rendah.
Adanya pengakuan Hermawan Sulistyo soal sketsa wajah tersebut yang ternyata bukan terduga pelakunya, Najwa Shihab sebagai pembawa acara menuturkan adanya keterkaitan hal tersebut dengan dugaan abuse of procedure yang dilakukan kepolisian.
"Oke, jadi ini kan berkaitan dengan dugaan abuse of procedur yang dilakukan kepolisian, yang disebutkan oleh Komnas HAM. Anda mau menambahkan Arief?" tanya Najwa Shihab.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana lantas menyatakan, penting untuk melihat hasil pemantauan Komnas HAM yang telah dilakukan sekitar satu tahun, dari awal hingga akhir 2018.