News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunung Tangkuban Parahu Erupsi

PVMBG Imbau Masyarakat di Sekitar Gunung Tangkuban Parahu Waspada Letusan Freatik

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Tangkuban Parahu erupsi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu tidak turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.

Masyarakat juga diminta waspada cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.

Baca: Jokowi Siap Siap Dukung Gibran dan Kaesang Terjun ke Dunia Politik

Baca: Fakta Menarik Pernikahan Mantan Istri Tommy Kurniawan, Tania Nadira & Abdulla Alwi: Takut Diculik

Baca: Masih Syok Jefri Nichol Ditangkap, Ibunda Dikabarkan Pingsan Berkali-kali

Baca: Seorang Kader Golkar Bagikan Selebaran Tolak Musda di Makassar

“Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas,” jelas PVMG ESDM dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019).

Telah terjadi erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 200 meter di atas puncak.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.
Saat ini G. Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal).

Kementerian Pariwisata

Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Jawa Barat terjadi, Jumat (26/7/2019) pukul 15.48 WIB.

Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tinggi kolom abu teramati lebih kurang 200 meter di atas puncak.

Saat ini, Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.

Kepala Bagian Manajemen Krisis Kepariwisataan Herry Rachmat Widjaja memastikan obyek wisata sudah steril.

Baca: HUT ke-72 Koperasi, Warga di Ingatkan Waspadai Koperasi Bodong dan Fintech Liar

Baca: Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Semburan Abu Pekat Mengarah ke Timur Laut dan Selatan

Baca: Seorang Kader Golkar Bagikan Selebaran Tolak Musda di Makassar

Baca: Link Streaming Persib Bandung Vs Bali United, Live di Indosiar

Area yang terdampak erupsi tidak dapat diakses pengunjung.

“Daerah wisata telah ditutup dan wisatawan telah dievakuasi. Tim PVMBG terus mengevaluasi status gunung dan melalukan pemantauan lebih lanjut,” kata Herry Rachmat, Jumat (26/7/2019).

Kementerian Pariwisata mengimbau wisatawan untuk mengikuti instruksi pemerintah dan memperbarui informasi dari media resmi pemerintah, seperti akun Twitter @Kemenpar_RI, @BNPB_Indonesia, dan @vulkanologi_mbg.

Tutup sementara

Pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat sore ini (26/7/2019), pukul 15.48 WIB.

Penutupan ini terkait terjadinya erupsi Gunung Tangkupan Perahu, beberapa waktu tadi.

Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo juga mengutip pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 - 2 km.

"Distribusi abu teramati Di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat" ujar Agus kepada wartawan Jumat (26/7'2019).

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke sana.

Sedangkan laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17 - 20 km dari gunung.

Baca: BREAKING NEWS – Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Kolom Abu Capai 200 Meter

Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).

Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan. VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan.

Terkait dengan fenomena erupsi ini, PVMBG sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu yang berada pada level I (Normal).

Pada status ini, PVMBG merekomendasikan sebagai berikut:

 1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.

Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Ini Imbauan Buat Wisatawan

 2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

 Informasi lebih lanjut mengenai kegunungapian atau penanggulangan bencana, dapat menghubungi:

- Gede Suantika [Kabid Mitigasi Gunung Api, 0821-2999-9218]

- Danan [Kasi Logistik BPBD Kab. Bandung Barat, 0812-2011-9865]

Sebelumnya PVMBG melaporkan bahwa Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7), pukul 15:48:18 WIB. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 m di atas puncak.

 Asap tebal warna kelabu tebal dan abu mengarah ke Timur - Utara - Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.

Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini