"Saya tidak tahu hanya diminta ketemu di rest area KM 72. Saya bilang kebetulan baru hadir rapat di pusat. Saya dikontak Pak Waras, ada yang minta ketemu saya. Saya bilang di kantor saja selesai saya pulang ke rumah," kata Iwa Karniwa saat persidangan di Tipikor, Bandung, Senin (28/1).
Pertanyaan itu dilontarkan jaksa karena Iwa disebut-sebut menerima duit Rp1 miliar terkait pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta.
Nama Iwa pertama kali disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.
Dalam persidangan disebutkan Iwa menerima uang dari Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Neneng menyebut permintaan itu terkait kepentingan Pilgub Jabar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jejak Iwa Karniwa, Sekda Jabar yang Dijadikan Tersangka oleh KPK, Tersangkut Kasus Meikarta, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/29/jejak-iwa-karniwa-sekda-jabar-yang-dijadikan-tersangka-oleh-kpk-tersangkut-kasus-meikarta?page=all.