TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai perbincangan mengenai kabar akan adanya kebijakan baru terkait busana yang dikenakan oleh para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2019 Putri, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya memberikan tanggapan.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh tidak menampik kabar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa para anggota putri mungkin saja akan mengganti salah satu atribut busana mereka, yakni dari penggunaan rok menjadi celana panjang.
"Iya, yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang," ujar Asrorun, pada Minggu (28/7/2019).
Ia kemudian menambahkan, keputusan tersebut bukan tanpa dasar dan pembahasan.
Karena sebelumnya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) pada 12 Juli lalu, mengacu pada pelaksanaan diklat Paskibraka.
Baca: Toyota Kantongi SPK 6.128 Unit Selama GIIAS 2019, Avanza Masih Jadi Raja
Baca: Ini Alasan di Balik Keputusan Celana Panjang bagi Paskibraka Putri
Rakor tersebut pun turut diikuti pihak terkait, sehingga ia menekankan bahwa keputusan itu tidak diambil secara sepihak.
Tentunya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang baru.
"Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait, bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," kata Asrorun.
Perlu diketahui, rakor itu diikuti sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, Setpres, Kementerian Kominfo, PPI serta Kemenpora yang membahas terkait pelaksanaan pelatihan, pendidikan, hingga waktu penugasan.
Satu diantaranya yang menjadi pembahasan adalah mengenai seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
"Rapat saya pimpin langsung, agendanya adalah persiapan diklat Paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam," jelas Asrorun.
Saat ini ada 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.