Soal polemik perpanjangan izin FPI, Jokowi tak akan berkompromi hingga tanggapan Mendagri dan pihak lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik soal perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), Presiden Joko Widodo tak akan berkompromi jika tak sesuai ideologi hingga bantahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
FPI diketahui telah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas di Indonesia.
Karena persyaratan belum lengkap, FPI belum mengantongi perpanjangan izin tersebut.
"Saya sudah cek ke teman-teman. Katanya sih masih tinggal satu yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama."
Baca: HNW: FPI Tidak Bertentangan dengan Pancasila
"Kalau yang lain, sudah dilengkapi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.
Terkait hal tersebut, Jokowi sempat mengatakan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI sebagai ormas.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait polemik perpanjangan izin FPI:
1. Jokowi tak akan kompromi
Pada wawancara bersama Associated Press, Presiden Joko Widodo menyebutkan ia tak akan berkompromi jika ada ormas tak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Organisasi itu membahayakan negara secara ideologi, saya tidak akan kompromi."
"Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negara ini," tutur Jokowi, seperti dalam cuplikan wawancara bersama AP yang disiarkan Kompas TV pada Rabu (31/7/2019).
Jokowi mengatakan akan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI.