"Ami tidak ingin kondisi seperti ini, ini kehendak Allah. Ami buktikan, Ami mampu bekerja walau duduk di kursi roda. Ami memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," tegasnya.
Terakhir Romi meminta Pemda Solok Selatan bisa menerima dirinya menjadi PNS karena dia mampu membuktikan bekerja dengan baik.
"Terimalah Ami kembali, dengan kerendahan hati Ami," singkatnya lirih.
Menanggapi itu, Moeldoko menjelaskan Romi telah mengikuti seleksi CPNS sesuai standart. Apabila kesehatan jasmani dan rohani dihadirkan sebagai alasan, Moeldoko merasa semestinya itu tidak dikaitkan dengan disabilitas.
Baca: Disinggung Beda Tim Teknis dengan Tim Pendahulu, Ini Jawaban Polri
"UU Disabilitas sangat jelas, memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan hak-haknya," tegas Moeldoko.
Diketahui Romi telah mengikuti serangkaian tes CPNS 2018 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia bahkan dinyatakan lolos menjadi calon pengisi formasi dokter gigi pada Desember 2018.
Tapi saat pembagian surat keputusan, kelulusan Romi dianulir dengan alasan ada kendala kesehatan. Romi dinilai tidak sehat jasmani karena kedua tungkai kakinya lemah d