News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

‎Gandeng Delapan Lembaga, Pansel Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menggandeng delapan lembaga sekaligus.

Ini dilakukan guna menelisik rekam jejak 40 peserta capim KPK yang lolos tes psikologi.

Terlebih pada 8-9 Agustus nanti, mereka akan mengikuti seleksi lanjutan.

Baca: ICW Nilai Pansel Gagal Hadirkan Capim KPK yang Profesional dan Independen

Pansel Capim KPK mengumumkan 104 pendaftar calo pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) (Theresia Felisiani)

Anggota Pansel DIani Sadia Wati mengatakan, kedelapan instansi itu yakni; KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanan (PPATK), dan Dirjen Pajak.

"Kami akan mengirimkan rekam jejak kepada delapan instansi tersebut," tutur Dian Sadia, Senin (5/8/2019) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Masih menurut Dian, ‎Pansel juga membutuhkan masukan dari masyarakat untuk mengantongi rekam jejak tersebut.

Masukan dari masyarakat, bisa diterima langsung maupun via email.

Menurut dia, sampai saat ini, Pansel telah menerima kurang lebih 1.300 masukan dari masyarakat.

Itu semua sudah didata dan bakal ditindaklanjuti.

"Ini tentu menjadi sangat penting karena ini tahap tahap akhir yang tentu kita sangat membutuhkan masukan dari masyarakat," imbuh dia.

Lebih lanjut, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan penelisikan rekam jejak kepada 40 peserta itu sesuai dengan bidang dari para lembaga yang dimintai bantuan.

Yenti mencontohkan Institusi Polri akan menelusuri terkait SKCK. Kejaksaan akan dimintai rekam jejak soal pemberian tuntutan dan dakwaan dari peserta yang berasal dari jaksa.

‎"Begitu juga dengan BNPT, BNN begitu. Kami ada yang tracker keseluruhan berkaitan dengan nanti kita datang ke sana di lingkungan orang itu dan ke kantornya sebagainya ada juga," tambah Yenti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini