TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 40 peserta lolos dari tes psikologi calon pimpinan KPK. Selanjutnya mereka berhak mengikuti seleksi lanjutan.
Sebelumnya ada 104 peserta yang mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada Minggu (28/7/2019) silam.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda.
Hasil keputusan 40 peserta yang lolos itu, ungkap Yenti merupakan keputusan yang diambil panitia dan tidak bisa diganggugugat.
Berikut 40 nama yang lolos : mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo, pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.
Baca: Listrik Padam Massal, Presiden Jokowi Diminta Copot Menteri BUMN dan Menteri ESDM
Selanjutnya Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, auditor Eddy Hary Susanto, auditor Eko Yulianto.
Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, dosen Fontian Munzil, pegawai bank Franky Ariyadi, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.
Jaksa Johanis Tanak, PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan.
Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan, dosen Marthen Napang, hakim Nawawi Pomolango, PNS BPK Nelson Ambarita, dosen Neneng Euis Fatimah, dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Baca: PDIP Tak Akan Calonkan Kepala Daerah dari Parpol Lain di Pilkada 2020
Ada pula Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, jaksa Sugeng Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Jaksa Supardi, dosen Suparman Marzuki, advokat Torkis Parlaungan Siregar, auditor Wawan Saeful Anwar, serta dosen Zaki Sierrrad.
Para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta mulai pukul 07.30 WIB,
Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur.