TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjalani sidang perkara suap proyek pengadaan PLTU Riau-1, pada Senin (5/8/2019).
Sebagai mantan orang nomor satu di perusahaan listrik negara itu, Sofyan menjadi pusat perhatian.
Berdasarkan pemantauan, setelah Sofyan tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dia menjadi buruan awak media.
Awak media ingin menanyakan mengenai insiden mati listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pada hari Minggu kemarin.
Pria yang memakai baju batik lengan panjang berwarna biru itu menjawab pertanyaan awak media. Namun, dia tampak kebingungan memberikan jawaban.
Sebab, dia mengaku, sudah tak menjabat sebagai dirut PLN dan tidak dapat bertanggungjawab atas insiden itu.
"Enggak tahu. Saya enggak tahu. Enggak tahu apa-apa," kata Sofyan, kepada wartawan, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/8/2019).
Baca: Tiga Lokasi di Jakarta Kebakaran Akibat Api dari Lilin saat Listrik Padam Massal
Baca: Listrik Sempat Padam saat Tiga Direktur PLN sedang Jadi Saksi di Sidang Suap Sofyan Basir
Baca: Tania Nadira Tanggapi Isu Pernikahannya Habiskan Dana Rp 10 M Hingga Ungkap Sosok Abdulla Alwi
Dia mengungkapkan tidak dapat memberikan jawaban mengenai langkah apa yang harus dilakukan PLN beserta jajaran untuk mengantisipasi hal tersebut.
Dia menilai, PLN sudah mempunyai langkah sendiri.
"Aduh bukan nomor 1. Sudah bukan di PLN lagi. Enggak lah sudah lah biar nanti diserahkan ke direksi yah. Kalau sekarang ini saya sama sekali enggak tahu," kata dia.
Dia hanya menjelaskan di bidang energi terjadi sejumlah penyebab yang dapat mengakibatkan aliran listrik tidak berjalan.
"Tampaknya iya, yah dari perjalanan memang kadang-kadang kalau bicara energi ya seperti itu. Kadang-kadang kita tidak tau penyebabnya apa. Saya sendiri kan buka ahlinya yah," kata dia.
Dia meminta kepada PLN supaya segera mencari solusi masalah itu dan membuat listrik kembali mengalir.
"Cuma hati-hati, semua dijaga supaya kalian rumahnya terang terus kan. Solusi sedang dicari mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu singkat yah," tambahnya.
Sebelumnya, sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (5/8/2019) ini.
Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan petinggi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"(Saksi,-red) Muhammad Ahsin Sidqi, Muhamad Ali dan Sarwono Sudarto," ujar JPU pada KPK Lie Setiawan, Senin (5/8/2019).
Pada saat ini, Ahsin Sidqi menjabat Dirut Indonesia Power. Indonesia Power sendiri merupakan anak usaha PLN. Saat proyek PLTU Riau-1 akan digarap, Ahsin Sidqi menjabat Kepala Divisi Independent Power Producer (IPP) PLN.
Sementara Muhamad Ali merupakan Direktur Human Capital Managemen PT PLN yang sempat menjadi Plt Dirut PLN beberapa pekan lalu. Sedangkan Sarwono merupakan Direktur Keuangan PT PLN.