News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Ada Calon Pimpinan KPK Laporkan Hartanya Rp1 Triliun, Jubir KPK Beri Penjelasan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK,Yenti Garnasih (tengah) memberikan sambutan saat membuka tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tersebut diikuti 104 peserta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos tes psikologi.

Diketahui, 27 dari 40 capim KPK yang lolos tes psikologi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan beberapa harta kekayaan yang dimiliki capim KPK yang sudah lolos tes psikologi.

Dia menuturkan harta terbanyak capim KPK yang lolos mencapai Rp19 miliar.

Meski demikian, Febri tidak membeberkan identitas nama tersebut.

"Yang terbanyak adalah dari Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar. Jadi, lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar atau 22 orang. Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp43 juta dan yang terbesar adalah Rp19,6 miliar," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: 40 Orang Lolos Tes Psikologi Seleksi Capim KPK

Selain itu, Febri mengatakan terdapat satu capim KPK yang salah memasukkan data sehingga harta kekayaannya tercantum lebih dari Rp1 triliun.

"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang diinput oleh calon tersebut ketika menjadi penyelenggara negara itu kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," ujar Febri.

KPK, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan soal kesalahan data tersebut.

"Tetapi karena belum ada respons maka masih tercatat senilai itu. Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi, itu sangat memungkinkan pada mekanisme LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi," katanya.

Pansel KPK

Diberitakan sebelumnya, panitia seleksi (pansel) capim KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin (5/8) telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.

Berikut 40 nama yang lolos: mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini