Laporan wartawan tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nama-nama itu kemudian akan dipilih sebagai komisioner KPK.
Seleksi capim KPK kini memasuki tahap profile assessment.
Tahapan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 8-9 Agustus 2019.
Pakar Hukum Tata Negata Margarito Kamis mengamati bahwa Capim KPK yang sudah disaring pansel cukup profesional dan memiliki kredibelitas yang baik.
Baca: Pria Ini Bunuh Selingkuhannya karena Tak Terima Ditampar, Kemudian Kabur ke Rumah Istrinya di Manado
Baca: Anies Baswedan Laporkan Jumlah Pengguna Transportasi Umum Meningkat Kepada Jusuf Kalla
Baca: Putrinya Jadi Korban Begal Payudara, Orang Tua Melapor ke Polres Tangerang Selatan
Hal itu termasuk sejumlah perwira tinggi Polri yang ikut dan lolos dalam seleksi.
"Sejauh yang saya amati capim cukup profesional dalam bekerja. Mereka terihat sangat terbuka dan responsif, termasuk sejumlah petinggi Polri yang ikut dan lolos dalam seleksi. Menurut saya cukup kredibel," ucap Margarito Kamis saat dihubungi wartawan, Jumat (9/8/2019).
Margarito Kamis menambahkan, lolosnya nama-nama capim KPK tidak terlepas dari kerja Pansel yang kredibel.
Menurut Margarito kamis, tidak ada alasan untuk meragukan Pansel dan perwira perwira Polri yang lolos.
"Tidak ada alasan juga meragukan bila kelak mwrwka jadi pimpinan KPK," ujar Margarito.
Baca: Penggandaan Uang, Padepokan di Lampung Selatan Digregek Polisi, Raup Rp 1,698 miliar
Baca: Bandar Judi Pakong Ditangkap Polisi Ketika Edarkan Kupon di Jakarta Utara
Sebelumnya Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menanggapi tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Dia memastikan kalau Pansel KPK menjamin kualitas hasil seleksi.
"Dan kami pun bekerja sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami terus fokus bekerja," kata Yenti di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Yenti menambahkan, sangat tidak berdasar menuding kinerja Pansel, memilih calon yang tidak berintegritas.
Bahkan, tudingan tersebut telah dilontarkan sejak malam terbentuknya Pansel, yakni 17 Mei 2019.