Tak lama juga diberhentikan lagi sebanyak 703 guru tamatan SMA, yang merupakan guru SD dan SMP.
"Memang mereka (guru yang diberhentikan) itu memang harus pensiun, karena mereka diberi kesempatan untuk melanjutkan ke sarjana tapimereka tidak mau," tambah dia.
Muhadjir menjelaskan kalau guru-guru itu diperpanjang akan membebani anggaran daerah, karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kemendikbud sudah memberikan lampu hijau dan mereka harus mundur. Kami tidak ingin Pemda terbebani dengan para guru yang sudah diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana ini," kata dia.
Dikatakan selama ini para guru-guru itu dipertahankan karena berjanji akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.
Baca: Soal Rektor Asing, Guru Besar UI: Pemerintah Belum Satu Suara
Akan tetapi kenyataannya bertolak belakang.
Dampak dari terjadinya pemberhentian itu turut mengganggu proses belajar mengajar, karena di sejumlah sekolah tidak ada gurunya.