News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja Via Pelabuhan Tanjung Priok

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berjenis ganja yang dikirim lewat jalur laut, Senin (12/8/2019) malam.

Dalam penyergapan itu, BNN temukan ganja seberat 500 kg atau setengah ton dengan dibagi menjadi 445 bungkus yang sudah siap diedarkan diduga ke seluruh pulau Jawa.

Ganja-ganja tersebut disimpan di sebuah mobil yang dimodifikasi bagian lantainya dan dikirimkan dari Bangka menggunakan kapal Sakura Ekspress.

“Ganja sebanyak 500 kg itu sudah menjadi 445 bungkus yang siap diedarkan diduga ke seluruh pulau Jawa,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam. 

Baca: Fakta di Balik Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah: Korban Pernah 2 Kali Buat Laporan KDRT Istri

Dia menjelaaskan, kasus ini merupakan pengintaian pihaknya selama sebulan terakhir dalam mengungkap kasus-kasus barang haram tersebut.

Baca: Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban Boeing 737-8 Max Lion Air Lebih dari Rp 2 Miliar

“Ini hasil operasi kira-kira tiga minggu sampai sebulan dan kami akan terus kembangkan sehingga mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, empat orang sudah ditahan dan ditangkap di lokasi berbeda. 

Orang pertama diamankan BNN merupakan pengemudi yang hendak menjemput minibus bermuatan narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Ganja 500 Kg yang Dikirim dari Bangka akan Diedarkan di Pulau Jawa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini