Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.
Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.
Sekitar pukil 12.30 WIB, masa aksi melakukan pemblokiran di Jala Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yanh mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.
Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut.
Adapun anggota kepolisian yang terkena luka bakar sebagai berikut AIPTU Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur, BRIPDA Yudi Muslim( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur ), BRIPDA F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).
Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 15 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar. (fam)