TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi tampak tegas dalam menyampaikan pidatonya.
Suaranya kerap terdengar sangat nyaring dan 'berapi-api'.
Intonasi pidato Presiden Joko Widodo bahkan sempat meninggi saat menyinggung soal regulasi atau peraturan perundang-undangan yang cenderung kaku dan ruwet. Ia terlihat geram ketika menyoroti regulasi yang justru merepotkan masyarakat dan pelaku usaha.
"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) dikutip dari Kompas.com.
Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR RI, dalam wawancara dengan Kompas TV menyebut pidato Jokowi kali ini tidak seperti biasanya.
"Pidato berapi-api," kata politikus Gerindra.
"Kita memberi apresiasi tapi pidato kali ini begitu berbeda, berapi-api," dia menambahkan.
Dengan gestur pidato seperti itu, dia bertanya apakah yang berpidato ini presiden yang baru terpilih atau incumbent?
Baca: Sosok Sri Mulyani: Ditolak Elite PDIP Jadi Menteri Jokowi, Disukai Netizen& Jadi Menkeu Terbaik Asia
Baca: Dibalik Makna Simbol Motif Batik Ibu Negara Iriana Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Dia mempertanyakan pidato Jokowi apakah dalam kapasitas sebagai incumbent atau baru memenangkan Pilpres?
"Tapi kita sambut baik pidato Pak Jokowi tumbuhkan optimisme anak bangsa," katanya.
Kritik regulasi
Presiden Jokowi pun meminta agar pemerintah bersama DPR, DPD dan MPR tidak membuat regulasi yang menghambat inovasi.
Ia juga sempat mengulang kata-katanya sebanyak dua kali.