TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, dibakar massa pendemo yang tidak terima dengan dugaan diskriminasi yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Senin (19/8/2019).
Massa juga merusak markas Polsek Sorong Timur.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto membenarkan Lapas Sorong Kota dibakar sekelompok orang yang sedang berunjuk rasa.
“Ya. Kami sudah dapat laporannya. Diperkirakan 90 persen Lapas hangus terbakar,” ujar Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam waktu setempat.
Baca juga: Demo di Sorong Papua, Massa Rusak Fasilitas Bandara Ade menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pada saat kebakaran terjadi, Lapas berisi sebanyak 552 orang penghuni.
Pihaknya belum bisa memastikan jumlah narapidana yang kabur atau pun bertahan di Lapas.
“Jadi pasca kebakaran ada napi yang kabur dan ada napi yang bertahan di halaman Lapas.
Namun, berapa jumlahnya mereka yang kabur kami belum bisa pastikan,” ujar Ade.
Ade mengatakan, saat Lapas dibakar, tak ada aparat kepolisian dan TNI yang datang membantu.
Sebab, aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi menjaga aksi pendemo di beberapa titik lainnya.
“Jadi saat kebakaran terjadi, di Kota Sorong aparat penegak hukum juga menjaga para pendemo yang juga melakukan aksi anarkis,” kata Ade.
Polsek Sorong Timur dan Lembaga Pemasarakatan juga menjadi sasaran amuk warga
Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Siregar membenarkan terkait penyerangan terhadap Polsek Sorong Kota.
“Massa melakukan penyerangan dengan melempar pakai batu, meski kami sudah sudah berjaga guna mengantisipasinya,” kata Kapolres.