News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri dan Mensos Bahas Pencegahan Pemanfaatan NIK untuk Pemberian Bansos Bersama KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Tjahjo untuk mengikuti rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial (bansos).

"Membahas masalah nomor induk kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil. Mungkin akan ada konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga," ucap Tjahjo begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca: Gelar Aksi Unras, Mahasiswa Papua Minta Jokowi Tindak Pelaku Rasis di Surabaya

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, KPK sudah sepatutnya ikut mengawasi program bantuan sosial karena program tersebut mempunyai anggaran yang cukup besar.

"Saya kira wajar, ini menyangkut uang negara, menyangkut bantuan-bantuan sosial atau menyangkut beberapa hal," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang juga telah hadir untuk melalukan lertemuan yang sama.

Baca: Akar Masalah BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Nakal hingga Data Tidak Valid

Kepada pewarta, Agus mengatakan, pertemuan dengan Kemendagri dan lembaga antirasuah akan membahas soal program bantuan sosial.

"Karena kita sama-sama ingin program ini bisa berjalan dengan baik efektif sesuai dengan yang kita harapkan," kata Agus.

Baca: Soal Jalan Trans Papua, Gubernur Lukas Enembe: Orang Papua tak Pernah Lewat Jalan yang Dibangun

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Mendagri dan Mensos, rapat lintas kementerian dan lembaga tersebut juga akan diikuti oleh instansi terkait lainnya.

"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," ujar Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini