News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prada DP Gagal Paham Soal Hukuman Seumur Hidup, Hakim Menegur & Suruh Jaksa Bacakan Kembali Tuntutan

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada DP menangis saat mendengar tuntutan oditur dengan hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari satuan lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria (21).

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria, Prada DP menangis mengira ia dituntut hukuman penjara 21 tahun.

Mendengar pernyataan Prada DP, Hakim Ketua Letkol M Kazim langsung menegur pria yang telah tega memutilasi kekasihnya itu.

Letkol M Kazim bahkan memerintahkan, oditur atau jaksa Mayor Chk Darwin Butar Butar untuk membaca kembali tuntutannya.

Peristiwa tersebut terjadi saat sidang tuntutan Prada DP, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Mulanya oditur membacakan tuntutan, meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Prada DP.

Tak cuma itu oditur juga memohon agar hakim memecat Prada DP dari militer.

"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup," kata oditur.

"Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," tambahnya dikutip TribunJakarta.com dari Sumsel.com.

Letkol M Kazim meminta konfirmasi kepada Prada DP terkait tuntutan hukum pidana pokok yang dijatuhkan padanya.

"Terdakwa, apa sudah mengerti tuntutan hukum yang dibacakan?" tanya Letkol M Kazim.

Potretnya Sedang Makan Pisang dengan Tatapan Mata Begini Viral, Vanessa Angel: Serba Salah Hidup

Dituding Menelantarkan Putranya, Nikita Mirzani Bocorkan Surat Pemeriksaan Psikologi dari Kak Seto

 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini