“Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).
Tri Susanti mengaku hanya sebatas mencalonkan diri sebagai calon legislatif menggunakan payung partai politik bernama Gerindra.
“Saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra,” kata Alumni Fisipol Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu.
Perempuan berambut panjang itu menuturkan, pencalonannya dulu sebagai caleg melalui parpol Gerindra, beberapa hari menjelang pendaftaran caleg di KPU, tutup.
"Saya nyaleg itu last minutes, ketika mau ditutup (pendaftarannya) saya baru masuk untuk pencalegkan."
"Jadi last minutes pendaftaran caleg itu ya, nah saya baru masuk,” jelasnya.
4. Akui bersaksi saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK
Bagi beberapa netter, nama dan wajah Tri Susanti tidak asing.
Ia pernah bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar ini pun dibenarkan Tri Susanti yang juga sebagai ketua kelompok simpatisan pendukung Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo dan Sandi, bernama Rabu Biru.
“Yang kebetulan kemarin, aktif di relawan. Kan (menjadi) relawan juga macam-macam, kan itu kan bukan orang partai juga," kata da
Disinggung kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019. Tri Susanti mengaku hanya menyampaikan temuan-temuan yang mencurigakan.
"Itu karena saya kebetulan menemukan permasalahan di tempat tinggal saya."
"Jadi bukan ‘jarene’ (bukan katanya), mengalami langsung kejadian yang untuk kesaksian di MK itu, lho," jelasnya.
“Kesaksian saya di MK itu kan, ada 5 nama di rumah saya. Banyak kesalahan data ganda di TPS lingkungan saya,” katanya.
“Nah itu akhirnya saya saksinya tentang itu. Bukan kecurangan mas, opo iku, menemukan DPT tuyul, apa ya yang sempat ramai,” kata dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun Jatim/Luhur Pambudi)