News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Baswedan Panjatkan Doa untuk Habib Rizieq Shihab saat Hadiri Milad Ke-21 FPI

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri milad ke-21 Front Pembela Islam atau FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (24/8/2019) pagi.

Anies Baswedan ikut melaksanakan salat subuh berjamaah bersama tokoh-tokoh dan kader-kader FPI.

Usai salat subuh, Anies Baswedan menyampaikan sambutannya sekaligus menyapa dan mendoakan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang melihat langsung acara tersebut dari Arab Saudi.

Baca: 5 Tahun Jadi Pelatih Vokal BLACKPINK, Shin Yoo Mi Ungkap Kekagumannya dengan Rose

“Semoga yang kami cintai dan hormati, Habib Rizieq Shihab yang sedang menyaksikan dari sana (Arab Saudi) agar selalu diberi kesehatan dan dipanjangkan usianya dalam masa perjuangan,” ungkap Anies Baswedan.

Baca: Sesuai Amanat Konstitusi, Pemerintah Didesak Segera Pulangkan Habib Rizieq

Baca: Anies Baswedan: Yang Kami Cintai dan Hormati Habib Rizieq yang Sedang Menyaksikan Dari Sana

Dalam sambutannya, Anies Baswedan mendorong FPI lebih memberikan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia di usia 21 yang menurutnya masih akan menjalani perjalanan panjang.

“Harapan saya ke depan FPI bisa menunjukkan sebagai perekat bangsa Indonesia dan umat yaitu dengan mengedepankan kepedulian sosial. Kami yang ada di Jakarta merasakan sekali manfaat dan kehadiran FPI,” pungkas Anies Baswedan.

Terkait izin FPI

Di tengah Milad FPI, hingga saat ini polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) masih mencuat.

Berbagai pihak beri tanggapan, termasuk Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla.

Ormas FPI diketahui tengah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) yang habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.

Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

Meski begitu, FPI belum mengantongi perpanjangan izin karena persyaratan belum lengkap.

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Baca: Soal Perpanjangan Izin FPI, Jokowi Sebut Tak akan Kompromi jika Bahaya hingga Tanggapan Jusuf Kalla

"Saya sudah cek ke teman-teman. Katanya sih masih tinggal satu yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama."

"Kalau yang lain, sudah dilengkapi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini