News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayar paspor dan biaya keimigrasian kini bisa via Tokopedia, Finnet dan Bukalapak

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembuatan paspor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembayaran biaya keimigrasian kini tak hanya dibayarkan via Bank dan Kantor Pos. Masyarakat pemohon jasa keimigrasian bisa membayar melalui Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak.

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan seiring perkembangan teknologi,  Ditjen Imigrasi pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian.

Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online.

"Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan," kata Sam dalam keterangan pers, Sabtu (25/8/2019).

Dengan penetapan tersebut maka kini masyarakat bisa menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melalui 3 lembaga persepsi tersebut.

Seluruh biaya keimigrasian seperti biaya paspor, Izin Tinggal, dan biaya beban (denda) bisa langsung disetorkan/dibayarkan secara online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini