Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai anggaran untuk pengadaan pin emas DPR RI dibatalkan.
"Sebaiknya dibatalkan saja anggaran untuk pin emas itu," ujar Direktur Eksekutif LSI (Lembaga Survei Indonesia) ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).
DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Djayani Hanan mengatakan dilihat diri nilainya memang anggaran untuk pengadaan pin emas jumlahnya terkesan kecil.
Baca: BREAKING NEWS: Sound System Kemah Budaya di Padang Panjang Roboh, 1 Siswa SD Tewas Tertimpa
Baca: BREAKING NEWS : Yuventus Tpoy Tewas Dihantam Eksavator di Amfoang Timur, Ini Kronologinya
Baca: Ramalan Bintang Besok, Minggu 26 Agustus 2019: Aquarius Hati-hatilah, Pisces Jangan Terbawa Suasana
Baca: Satu Kata Ini Mewakili Hubungan Dekat Bagus Kahfi dan Irfan Bachdim di Skuat Timnas Indonesia
Namun, menurut dia, isu pengadaan pin emas tersebut kini menjadi sorotan publik.
Kesan wakil rakyat kurang sensitif terhadap kehidupan masyarakat menjadi nilai negatif bagi citra parlemen.
"Dibanding APBN keseluruhan, memang Rp 5,5 miliar itu kesannya kecil. Tapi isu ini membuat DPR menjadi sorotan masyarakat dan mengesankan DPR kurang sensitif dengan kehidupan rakyat," jelas Djayadi Hanan.
Apalagi, imbuh dia, banyak anggota DPR menyatakan rakyat masih banyak yang hidup susah.
Sedangkan pin emas melambangkan betapa eksklusifnya gaya hidup DPR.
Karena itu dia menyarankan DPR menghentikan perdebatan mengenai pengadaan pin emas ini dengan sikap membatalkannya.
Jauh lebih baik menurut dia, perdebatan tentang DPR difokuskan pada bagaimana perbaikan kinerja mereka ke depan.
"Untuk itu isu isu tak penting harus dihindari. Maka membatalkan lebih baik. Ganti saja pin emas itu dengan bahan biasa, dan itu tidak mengurangi kehormatan anggota DPR," tegasnya.
Tak wajib
Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.
"Pin emas tidak wajib dan bagus diangkat agar bisa masuk pada pembahasan yang lebih substansial tentang kinerja DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).
Dia pun tidak terlalu menyoal jika diputuskan tidak akan memperoleh pin emas saat pelantikan anggota DPR RI.
"Lanjut atau tidaknya Pin monggo diputuskan," ucap mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Baca: 5 Tahun Jadi Pelatih Vokal BLACKPINK, Shin Yoo Mi Ungkap Kekagumannya dengan Rose
Baca: Zulkifli Hasan Sebut Masalah Pin Emas Dimunculkan untuk Cari Popularitas
Baca: Viral Pria Gendong Jenazah Karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Ini Respons Wali Kota
Bagi Mardani Ali Sera, masih ada banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas bagi anggota baru DPR.
"Yang terpenting kinerja dan kerja keras parlemen menghasilkan perundangan yang memihak rakyat," tegas Mardani Ali Sera.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Cari popularitas
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut berkomentar mengenai pin emas untuk anggota DPRD.
Menurutnya isu pin emas tersebut dihembuskan orang-orang yang mencari popularitas.
"Ngapain cari-cari popularitas dari situ menurut saya kalau engga mau jangan diambil, kelar," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Menurut Zulkifli Hasan banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas.
Satu contohnya yakni masalah gesekan di Papua.
Baca: Ibu Asal Ambon Depresi Usai Tahu Kedua Putrinya Jadi Korban Pencabulan Suaminya Selama 9 Tahun
Baca: Semua Taktik Arsenal Tak Bisa Kalahkan Liverpool, Termasuk Skema Kejutan
Baca: Desy Ratnasari Mengaku Pernah Didekati Raffi Ahmad Sebanyak 2 Kali
Baca: Segera Dimulai, Jadwal Final Kejuaraan Dunia Bulutangkis BWF 2019, Ahsan/Hendra Hadapi Jepang
"Kita soal pin aja ribut. Ya ini negara ini Papua lebih gede. Pin itu kalau engga mau jangan diambil," katanya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.
Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.
Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600
Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.
Buang-buang duit
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai anggaran pengadaan pin emas untuk disematkan pada pakaian anggota DPRD DKI, cuma buang-buang duit saja.
"Saya kira buang-buang duit ya," ucap Lucius, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Diketahui, anggaran pengadaan pin emas tersebut sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar). Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp779.647.330.
Baca: Paripurna P2APBN Dihujani Interupsi terkait Rusuh di Manokwari
Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Kesibukan para anggota dewan untuk mendandani diri, ia sebut kadang membuat mereka lupa akan peran sesungguhnya.
Menurutnya, keberadaan para anggotan dewan tidak ditentukan dari aksesoris yang mereka kenakan. Melainkan bagaimana mereka selaku wakil rakyat bisa menjadi saluran memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Baca: Trik Makan Enak Ala Anak Kos, Anti Ribet dan Pastinya Irit
Ia berkaca pada kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang hanya bisa merampungkan 27 dari 136 usulan Peraturan Daerah (Perda).
"Ini kan pengadaannya di sisa masa jabatan 2014-2019, mestinya lebih fokus menyelesaikan Perda dari pada aksesori seperti ini," jelas Lucius.
Semestinya menurut Lucius, para anggota dewan melepaskan paradigma soal aksesoris mahal dan fasilitas mewah. Sebab hal itu tak lebih penting dari pengakuan publik terhadap kualitas kinerja mereka.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.
Baca: Demam Location Unknown Gara-gara Gempi, Sang Penyanyi Asli Honne Rekrut Putri Gading Jadi Anggotanya
Lucius tidak permasalahkan alasan logam mulia yang dipilih sebagai lapisan pin itu. Tapi anggota DPRD juga semestinya mempertimbangkan keetisan soal urgensi aksesoris tersebut. Apalagi kebutuhan akan pin tidak dirasa mendesak bagi rakyat.
"Pilihan membuat pin dari emas, ya mungkin secara anggaran memadai, tapi tidak mendesak kan buat rakyat. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil kerja," pungkas dia.