Terkait unsur penyiraman oleh oknum mahasiswa itu, pihaknya sedang mendalami apakah ada kesengajaan atau tidak.
Selain itu pula, Trunoyudo menjelaskan sudah ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan pada insiden tersebut.
Ban yang dibakar dan mengakibatkan Aiptu Erwin, anggota Polri yang terbakar parah itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan.
"Ban yang dibakar, kondisi pakaian korban yang terbakar serta kondisi kesehatan korban juga menjadi petunjuk atau nanti alat bukti surat keterangan dari dokter," ucap dia.
Berawal dari Bakar Ban
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di halaman pendopo Cianjur sempat terjadi insiden, Kamis (15/8/2019).
Insiden terjadi saat mahasiswa melakukan pembakaran ban dan seorang mahasiswa hendak menyiramkan bahan bakar ke arah api.
Seorang warga yang berada di area unjuk rasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban.
• 3 Polisi Terbakar Saat Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa, Begini Kronologi Lengkapnya, 11 Orang Diamankan
Lalu ada tiga anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.
"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga anggota polisi," ujarnya.
Akibat kejadian itu Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudhi, anggota Dalmas Polres Cianjur dan Aiptu Erwin Yudha anggota Polsek Cianjur mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Dalam video yang beredar, seorang polisi yang terbakar itu berguling-guling kepanasan dan berusaha memadamkan api.
Kronologi 3 Polisi Terbakar saat Amankan Demo
Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.